Ikuti kami di

Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini


Dalam upaya memberantas judi online (judol) di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) mengungkapkan bahwa setidaknya ada 5 platform e-wallet di Indonesia yang yang masih memfasilitasi judi onlinel. 

Bahkan, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa Kominfo akan terus bergerak melawan praktik penipuan judi online. 

Dia telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.

"Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," ujar Budi dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 14 Oktober 2024.

Dilansir dari data PPATK, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," pungkas Budi.

Menurut Menteri Budi, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba. 

Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

"Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya," tegas Budi.

Berdasarkan data PPATK, nilai jumlah transaksi judi online 5 perusahaan penyedia dompet digital atau E-Wallet yakni:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337

2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095

3. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316

4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171

5. Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

Sumber: disway
Foto: Menkominfo Budi Arie/Net

Post a Comment for "Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com