Ikuti kami di

Waduh, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak dengan Firli Bahuri Pasca Mangkir


Kuasa Hukum Firli Bahuri mengaku kehilangan kontak atau komunikasi dengan kliennya.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Fahri Bacmid mengatakan dirinya tidak mendapatkan informasi dari kliennya terkait langkah hukum selanjutnya pasca mangkir dari panggilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya kemarin.

"Lost kontak sampai hari ini,jadi saya tidak tahu perkembangan terkini. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang kita ambil, kelanjutannya bagaimana, itu sampai saat ini tidak ada," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

Dirinya mengaku sudah menghubungi mantan Ketua KPK itu, namun tidak direspon.

"Mangkanya saya kontak juga belum masuk sampai saat ini. Iya, belum (Direspon, red). Mangkanya saya tidak bisa mengupdate perkembangan," terangnya.

Dirinya mengaku sebelumnya selalu berkomunikasi dengan kliennya itu.

"Saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli," tuturnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak hadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (26/2).

"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Dirinya berharap agar Firli datang untuk memenuhi berkas perkara.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Pemeriksaan itu, untuk permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri selaku tersangka.

Pihaknya telah mengirim surat panggilan sebelum pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Surat panggilan kedua terhadap tersangka Firli Bahuri sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024.

Surat panggilan tersebut merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka.

Firli terakhir kali diperiksa pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Mantan Ketua KPK itu diberondong belasan pertanyaan dalam pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 13 pertanyaan selama tiga jam diperiksa sebagai tersangka untuk keempat kalinya.

"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.

Diungkapkannya, pertanyaan yang dicecar terkait pemenuhan materi berkas kasus tersebut yang sebelumnya dikembalikan jaksa. 

Pihaknya mengaku bakal melengkapi berkas perkara untuk segera mengirimkannya lagi ke kejaksaan. 

"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," ucapnya.

Sumber: disway
Foto: Firli Bahuri/Net

Post a Comment for "Waduh, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak dengan Firli Bahuri Pasca Mangkir"