Ikuti kami di

ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap


Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Komisi Pemilihan Umum atau KPU enggan transparan soal anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam jumpa pers.

Padahal, transparansi itu dianggap penting bagi ICW di tengah kisruhnya permasalahan Sirekap di Pemilu 2024.

"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apa pun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi, apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis sebetulnya," tambah dia.

Egi menegaskan KPU mesti terbuka kepada publik mengenai pengadaan hingga anggaran Sirekap. Terlebih, dengan banyaknya permasalahan Sirekap saat ini.

"Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," tegas dia.

ICW mendatangi Kantor KPU bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hari ini bertujuan untuk menyampaikan permohonan informasi anggaran, pengadaan, hingga riwayat permasalahan pada Sirekap.

"Karena permasalahan di hulu bisa, pada akhirnya berujung di permasalahan di hilir yaitu soal selisih suara dan sebagainya. Di hulu seperti apa untuk melihat kemudian di hilir. Kami mau memeriksa dari dokumen yang kami ajukan," tutur Egi.

Dia menilai bahwa dengan permasalahan ini, Sirekap mesti diaudit seluruh prosesnya, bukan sekadar koreksi selisih suara yang salah konversi di dalam alat bantu tersebut.

Sebab, lanjut dia, perencanaan yang buruk pada tahap awal bisa berakibat pada kerusakan atau praktik buruk.

"Kami ingin memeriksa anggarannya berapa sebesar apa, detailnya seperti apa, digunakan untuk apa saja, apakah perencanaannya sejak awal sudah dilakukan dengan patut atau tidak," tandas Egi.

Sumber: suara
Foto: Peneliti ICW, Egi Primayogha (kiri) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian Sodik (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Dea)

Post a Comment for "ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap"