BelumAdaJudul.com -
Komisaris PT Pelni
Dede Budhyarto
menyebutkan uang yang diduga dikorupsi oleh Johnny G Plate ini digunakan untuk
dana Capres.
Diketahui kabar penahanan Menkominfo Johnny G Plate yang diduga terlibat dalam
kasus korupsi BTS Bakti Kominfo sempat mengejutkan publik.
Status Johnny G Plate sebagai kader dari Partai NasDem juga membuat
permasalahan ini semakin melebar kemana-mana.
Hal ini membuat Dede Budhyarto menduga bahwa uang yang telah dirampas dari
negara oleh Johnny G Plate akan digunakan sebagai dana kampanye.
“Patut diduga duit korupsi yang merugikan negara 8 T akan digunakan untuk
capres yang ‘suka ngutang’ ketika nyalon Pilkada DKI, Ngeriiikkk,” ujar Dede
Budhyarto, dikutip dari Twitter @kangdede78, Jumat 19 Mei 2023.
Patut diduga duit korupsi yg merugikan negara 8 T akan digunakan untuk Capres yg ‘suka ngutang’ ketika nyalon Pilkada DKI.
— Dede Budhyarto (@kangdede78) May 17, 2023
Ngeriiikkkk…
Tidak hanya itu, Dede Budhyarto juga mengunggah sebuah foto yang
memperlihatkan kebersamaan antara Capres NasDem Anies Baswedan dengan Johnny G
Plate.
Kemudian, ia mengunggah sebuah tangkapan layar sebuah berita yang berjudul
‘Surya Paloh berjanji akan membubarkan NasDem jika kadernya terbukti korupsi’.
Sebagai informasi, pada Rabu 17 Mei 2023, pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung
telah mengumumkan bahwa Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi
yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G
dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
“Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi
tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh,
kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar
Rp8.032.084.133.795,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.
Adapun Johnny G Plate bukanlah pemain tunggal dalam kasus korupsi tersebut, ia
dibantu oleh beberapa pihak.
Kemudian, Kejagung mengungkapkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus korupsi
BTS Bakti Kominfo ini diduga telah merekayasa lelang proyek.
Padahal semestinya, menara
BTS 4G
Bakti ini dibangung oleh Kominfo untuk meningkatkan pelayanan digital di
daerah terpencil.
Saat ini Johnny G Plate telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Dibawah ini adalah nama tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus
korupsi BTS Bakti Kominfo:
– AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
– GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
– YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
– MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech
Investment.
– IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Johnny G Plate Diduga Korupsi, Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto: 8T Untuk Capres"