BelumAdaJudul.com - Pelaku pencabulan kepada dua bocah perempuan berinisial Z
dan U berusia 7 tahun diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan
pelaku merupakan pedagang jagung susu keju (Jasuke) keliling berinisial A (40)
di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Diungkapkannya, aksi pencabulan oleh pedagang keliling itu terjadi pada Sabtu
6 Mei 2023.
"Pelapor seorang laki-laki SF (38) kemudian di sini ada 2 orang korban ya
inisial Z dan U berusia 7 tahun kemudian kami sudah mengamankan 1 orang
tersangka brinisial A (40) lelaki asal Bogor Jawa Barat," katanya kepada awak
media, Rabu 17 Mei 2023.
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika pelaku yang berkeliling sembari
mendatangi sejumlah bocah perempuan. Lantas pelaku melihat dua korbannya yang
duduk.
"Korban ini dan teman yang bermain di TKP ya, si bapak ini si laki-laki Ini
yang sambil berjualan melihat lah tadi anak-anak tadi tersebut sehingga
menimbulkan ada birahi ataupun artinya untuk melakukan tindak pidana
tersebut," jelasnya.
Kemudian pelaku beraksi dengan memegang bagian dada dan alat kelamin korban.
Selain itu, pelaku memaksa korban memegang kelaminnya.
"Kemudian untuk persangkaan pasal yang kami terapkan adalah Pasal 82
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak." tandasnya.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Dua bocah Dicabuli Pedagang, Pelaku Diamankan"