BelumAdaJudul.com - Desta menggugat cerai Natasha Rizki . Gugatan cerai ini
resmi didaftarkan artis 46 tahun itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan
pada Kamis, 11 Mei 2023.
Kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Taslimah. Menurutnya, Desta mengajukan permohonan cerai talak kepada Natasha
secara e-court.
"Benar adanya terlah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta
Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta
Selatan, Rabu (17/5/2023).
"Gugatan diajukan 11 Mei 2023 secara e-court," tambahnya.
Gugatan cerai Desta terhadap Natasha terdaftar dengan nomor perkara
1583/Pdt.G/2023/PAJS. Taslimah menjelaskan bahwa dalam gugatannya, Desta tidak
menuntut hak asuh anak.
"Pemohon memohon untuk dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai
dengan istrinya," jelas Taslimah.
Selain itu, Taslimah juga memastikan bahwa pemilik nama asli Deddy Mahendra
Desta ini juga tidak mengajukan tuntutan pembagian harta gono gini.
Sedangkan sidang cerai perdana Desta dan Natasha dijadwalkan akan digelar pada
Senin, 29 Mei 2023. Adapun sidang ini nantinya akan beragendakan mediasi.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Desta Gugat Cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan"