Ikuti kami di

Pakar Sebut Mahfud MD Bongkar Borok Kemenkeu Atas Izin Presiden Jokowi

Pakar Sebut Mahfud MD Bongkar Borok Kemenkeu Atas Izin Presiden Jokowi

BelumAdaJudul.com - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menduga mega skandal Kemenkeu senilai Rp349 triliun yang dibongkar Mahfud MD atas izin Presiden Jokowi. Hal ini lantaran sebelumnya terungkap Mahfud MD dan Jokowi yang bertemu di pesawat hingga membicarakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) yang melorot.

"Sehingga hal itu membuat Jokowi kecewa dan meminta Mahfud MD untuk melakukan serangkaian kegiatan yang dinilai perlu seperti diantaranya adalah membuka Kemenkeu Gate," ucapnya dari keterangannya, Sabtu (8/4).

Achmad menyebut bahwa fungsi utama Kemenkeu adalah menjaga pendapatan negara yang saat ini dibutuhkan untuk proyek mercusuar Jokowi seperti IKN.

"Tapi malah Presiden mendapatkan laporan dari Badan Otoritas IKN ternyata banyak level tinggi di Badan Otoritas IKN belum dibayarkan gajinya karena ada hambatan di Kemenkeu.," ucapnya.

Tentu semua orang bertanya mengapa Mahfud MD yang notabene sebagai pembantu Presiden Jokowi membongkar borok di kementerian yang juga di bawah Preisiden Jokowi.

"Kita semua bertanya tanya saat ini, mengapa Mahfud MD yang merupakan pembantu presiden membongkar apa yang terjadi di Kementerian Keuangan yang notabene Menteri Keuangan nya adalah Sri Mulyani Indrawati yang juga adalah pembantu presiden juga."

"Bukankah presiden bisa memanggil kedua pembantu nya tersebut untuk kemudian diselesaikan dalam rapat terbatas kedua pembantu nya tersebut," tanyanya.

Atau justru mungkin kah kegaduhan pernyataan Mahfud MD tersebut adalah instruksi langsung dari presiden untuk mengungkap korupsi yang selama ini terjadi di Kemenkeu yang seolah tak tersentuh dan terlindungi.

"Sehingga presiden lewat tangan Menkopolhukam ingin membongkar patgulipat keuangan di Kementerian Keuangan tersebut," pungkas Achmad Nur Hidayat.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Pakar Sebut Mahfud MD Bongkar Borok Kemenkeu Atas Izin Presiden Jokowi"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com