BelumAdaJudul.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD mendapat berbagai dukungan dan serangan dari anggota DPR
buntut mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Dalam dialog yang berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota
Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, Mahfud MD menjadi ‘bulan-bulanan’
anggota DPR yang hadir. Mahfud didesak membuka seterang-terangnya soal
transaksi bernilai fantastis tersebut.
Berikut deretan anggota DPR yang mendukung dan menyerang Mahfud MD dalam
perkara transaksi mencurigakan di Kemenkeu:
Anggota DPR yang mendukung Mahfud MD
1. Supriansa - Fraksi Partai Golkar
Anggota Komisi III DPR ini mendukung penuh Mahfud MD mengungkap dugaan TPPU
pada transaksi mencurigakan Rp349 di Kemenkeu. Namun, dirinya masih
mempertanyakan kesesuaian data antara Menko Polhukam dan Menkeu.
"Saya memberikan dukungan penuh untuk dibuka ini, tetapi mohon maaf saya mau
menyatakan bahwa ada harapan satu dua hari yang terlewati , kita akan membuka
dan menunggu bahwa benar-benar dibuka sesuatu sehingga menggemparkan
orang-orang yang bermain dengan TPPU,” kata supriansa.
Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan PPATK, Mahfud MD:
Akhirnya Clear, Kan?
2. Muhammad Nasir Djamil - Fraksi PKS
Nasir Djamil berharap Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU bergerak dengan
cepat mengungkap transaksi janggal di Kemenkeu. “Mari kita sambut, agar
penegakan hukum bisa transparan dan bertanggung jawab,” kata Nasir.
“Kita beruntung punya pak Mahfud MD, beliau ini adalah manusia Indonesia
paripurna. Beliau sudah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Barangkali
belum ada manusia di Indonesia yang seperti Mahfud MD yang aktif di tiga
cabang kekuasaan,” ujarnya.
Anggota DPR yang menyerang Mahfud MD
1. Trimedya Panjaitan – Fraksi PDIP
Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Mahfud MD baru berniat buka-bukaan
terkait transaksi janggal pada tahun ketiga saat menjadi menteri. Dia menyebut
ada pihak yang menduga Mahfud MD mempunya motif tersendiri dalam mengungkap
kasus tersebut.
“Ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi
menari di atas panggung supaya ada yang melamar (untuk Pilpres 2024),” kata
Trimedya.
2. Arteria Dahlan – Fraksi PDIP
Arteria Dahlan meyakini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ada larangan
membocorkan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.
"Saya bacakan Pasal 11, Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau
penuntut umum, hakim, dan setiap orang, setiap orang itu termasuk juga
Menteri, termasuk juga Menko, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam
rangka pelaksanaan tugasnya menurut Undang-Undang ini, wajib merahasiakan
dokumen atau keterangan tersebut," kata Arteria.
"Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4
tahun. Ini Undang-Undangnya sama. Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota
Komisi III DPR) , akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” tuturnya.
3. Johan Budi – Fraksi PDIP
Johan Budi meminta Mahfud MD untuk tidak mengusik-usik ‘kotoran’ pejabat lain
sebab menurutnya semua orang memiliki sisi gelap masing-masing. "Mungkin
ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-ngusik itu. Saya oleh
Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak,
Pak, tentang kotoran-kotoran orang, tapi saya simpan saja,” kata dia, dikutip
dari kanal YouTube Komisi III DPR RI.
“Jadi, saya meminta teman-teman di Komisi III, jangan mengancam-ngancam, Pak
Mahfud juga jangan mengancam-ngancam juga," ujarnya lagi.
4. Benny K. Harman – Fraksi Demokrat
Benny curiga Mahfud MD punya motif politik di balik kegaduhan membongkar
transaksi janggal tersebut. Dia mendesak mantan Ketua MK itu membuka
seterang-terangnya kabar dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu
karena sudah menjurus ke pembohongan publik.
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak
Mahfud," ujarnya.
“Kalau bisa besok untuk menuntaskan ini. Supaya tahu siapa yang sebenarnya
melakukan pembohongan publik, ini kan pembohongan sebenarnya, tapi kita nggak
tahu yang berbohong ini siapa," katanya.***
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Daftar Anggota DPR yang Mendukung dan Menyerang Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu"