BelumAdaJudul.com - Baru bebas
dari tahanan, Anas Urbaningrum malah disambut dengan tuntutan gantung diri di
Monas.
"Gantung diri di Monas" sendiri merupakan sumpah yang pernah diucapkan Anas
Urbaningrum saat namanya pertama kali terseret isu korupsi proyek Hambalang.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin pada
Selasa, 11 Apil 2023.
Berdasarkan kilas balik yang ditelusuri oleh JatimNetwork.com, Anas
Urbaningrum didakwa atas kasus korupsi proyek Hambalang yang membuatnya
divonis 8 tahun penjara.
Tak hanya itu, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu juga didenda sebesar Rp300
juta subsider 3 bulan kurungan serta mengganti kerugian negara sebesar Rp57,59
miliar dan Rp5,26 juta dolar AS.
Pada saat namanya terseret isu korupsi proyek Hambalang pada 2012, Anas
mengucap sumpah siap digantung di Monas jika terbukti bersalah.
"Satu rupiah saja Anas (terbukti) korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,"
kira-kira begitulah ucap Anas waktu itu.
Kalimat itu bahkan diucapkan Anas lebih dari satu kali.
Namun kenyataannya, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada
Februari 2013 dan divonis hukuman pada September 2014.
Maka dengan kilas balik sumpah Anas tersebut, sejak ia bebas, media sosial
khususnya Twitter dibanjiri dengan cuitan-cuitan warganet yang menyentil Anas
untuk merealisasikan sumpah yang pernah diucapnya itu.
"Duuuhhh.. dah gak sabaran nih Pingin lihat Anas gantung diri di monas," tulis
akun @sud******.
"Jangan lupa gugurkan janji bapak, masih ingat kan? Kalau lupa mohon izin saya
mengingatkan gantung diri di monas itu ya pak," ujar akun @lukman_******.
"Buktikan pak AU anda bukan pelaku korupsi, kalau tidak bisa buktikan silakan
gantung diri di monas," timpal akun #Dani*******.
"Harus nya dia minta maaf, soal janjinya untuk gantung diri di monas," sambung
akun @wibis****.
Dan sekian banyak komentar dengan nada serupa.***
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Baru Bebas, Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Diminta Tepati Sumpah Gantung Diri di Monas"