BelumAdaJudul.com - Perkembangan baru dari kasus penganiayaan anak pengurus GP
Anshor yakni David, oleh anak pejabat pajak Mario Dandy. Kini pihak kepolisian
kembali menetapkan satu pelaku baru, yakni AG.
AG sendiri merupakan perempuan remaja, yang diketahui merupakan pacar dari
Mario Dandy dan mantan David, yang disinyalir memancing David untuk
memberitahu lokasinya sehingga didatangi oleh Mario hingga tindak penganiayaan
terjadi.
Sebekumnya, AG sendiri berstatus sebagai saksi dan berstatus berhadapan dengan
hukum. Setelah ditetapkan sebagai pelaku, kini status AG pun berubah menjadi
anak yang berkonflik dengan hukum.
Seperti yang telah diketahui, AG sendiri masih berusia di bawah umur yakni 15
tahun. Mengutip cuitan akun @mazzini_gsp, karena itu meski dirinya sudah
ditetapkan sebagai pelaku namun AG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan lainnya, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro
Jakarta Selatan itu, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Remaja AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David"