BelumAdaJudul.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan atas
Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu
Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang.
Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di tengah protes buruh
akademisi, mahasiswa, petani, nelayan dan masyarakat lainnya mendapat kritikan
dari analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
"Pengesahan Undang-Undang di tengah banyaknya protes masyarakat sesungguhnya
menunjukkan tiga hal penting sebagai tanda bahaya," katanya kepada FNN, Selasa
(21/03/2023).
Pertama, menunjukan DPR dan Presiden lebih mengutamakan kepentingan oligarki
dibanding kepentingan rakyat banyak. Ini maknanya DPR tidak memiliki
kecerdasan sosial yang baik. Tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil.
Sebab pasal-pasal didalam undang-undang tersebut lebih banyak menguntungkan
oligarki, misalnya pasal terkait upah buruh, pasal outsourching dan pasal
tentang cuti panjang bagi buruh perempuan. Termasuk juga pasal-pasal yang
terkait perizinan tambang dan lain-lain
Kedua, keputusan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang ini
menunjukan semacam Arogansi Kekuasaan. Kesombongan kekuasaan. DPR merasa
mereka didukung mayoritas partai (80%) bersama Presiden boleh membuat
undang-undang apapun. Suatu kesombongan yang mengabaikan fungsi substantif
anggota DPR dan produknya.
Ketiga, menunjukan telah terjadi episode otocratic legalism di Indonesia.
Suatu episode pemerintahan otoriter tetapi dibungkus melalui produk legal
undang- undang. Dengan undang-undang yang dibuat itulah mereka kemudian bisa
membuat peraturan dibawahnya secara sewenang-wenang berbungkus dasar
undang-undang.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan
Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto turut hadir di ruang sidang paripurna. (*)
Sumber :
Tag :
#DPR
Post a Comment for "Perppu Cipta Kerja Disahkan, Ada Tiga Tanda Bahaya Mengintai"