BelumAdaJudul.com - Pengamat
kepolisian, Bambang Rukminto, turut mengomentari pergantian Kapolda Metro Jaya
atau Metro Satu dari Irjen Fadil Imran ke Irjen Karyoto.
Pergantian orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu dinilai tidak profesional.
Pasalnya syarat utama menjadi Kapolda Metro Jaya itu minimal pernah menjabat
dua kali Kapolda di daerah lain.
“Dulu ada syarat Kapolda Metro Jaya harus diisi oleh sosok yang pernah
menjabat Kapolda minimal di dua tempat,” Bambang saat dihubungi, Rabu
(29/3/2023).
Menurut Bambang, Irjen Karyoto itu tidak mempunyai pengalaman memimpin satuan
wilayah setingkat Polda.
Sebab menjadi Kapolda Metro Jaya itu merupakan jabatan yang vital, karena
tanggung jawabnya besar untuk menjamin keamanan Ibu Kota.
“Jabatan Kapolda Metro Jaya ini adalah jabatan pertama Irjen Karyoto sebagai
kapolda. Ini Ibu Kota ya,” tuturnya.
Sebelumnya, perwira tinggi Bareskrim Polri Irjen Karyoto, dimutasi menjadi
Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Fadil
Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Mutasi ini tertuang dalam 4 surat telegram (ST) tertanggal 27 Maret 2023 yang
ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
ST tersebut, yakni ST/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel,
ST/713/III/KEP./2023 sebanyak 155 personel, ST/714/III/KEP./2023 sebanyak 193
personel, dan ST/715/III/KEP./2023 sebanyak 117 personel.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Penunjukan Irjen Karyoto Tak Profesional, Syarat Jadi Metro Satu Setidaknya Pernah Kapolda di 2 Daerah"