BelumAdaJudul.com - Parigi: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi
Tengah, menyatakan tiga orang tenaga kesehatan (nakes) yang membuat konten
negatif membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan (bayar premi asuransi
bulanan) dengan pasien umum bayar tunai dan viral di media sosial, dikenai
sanksi disiplin dirumahkan sementara.
"Tiga nakes Puskesmas Lambung II Kecamatan Ongka Malino dirumahkan selama 30
hari, sebagai bentuk pembinaan pegawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Parigi Moutong Elen Nelwan di Parigi, Senin, 19 Maret 2023.
Ia menjelaskan, tiga nakes yang berada dalam unggahan video tersebar luas di
media sosial Tik Tok pada Sabtu, 18 Maret 2023, membuat konten membedakan
pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum mendapat sorotan negatif publik,
sehingga hal ini dinilai mencederai profesi.
Pemkab setempat pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi dan
ketiganya diminta mengklarifikas isi konten, serta meminta maaf kepada
Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, organisasi profesi kesehatan serta
publik di Tanah Air.
"Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan
di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah
sakit mengedepankan pelayanan prima," ujarnya.
Ia berharap, kejadian ini tidak lagi berulang karena pemerintah sebagai
pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan
tugas.
Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta
meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 Puskesmas di
kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.
"Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami
minta bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat bahwa
konten mereka buat di saat tidak ada pasien, dan saat itu juga sedang menunggu
waktu pergantian piket.
"Tidak ada tendensi apa pun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat.
Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," tuturnya.
Tiga nakes tersebut, dua orang di antaranya adalah vidan dan satu orang
lainnya perawat, mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di
Puskesmas Lambung II.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Nakes Viral Berjoget Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum Dirumahkan"