BelumAdaJudul.com - Dalam rapat Komisi III bersama Kepala Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pekan lalu, anggota
Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar Ivan soal tidak melaporkan temuannya
ke Komisi III malah ke Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Terkait hal ini, Arteria menganggap Ivan melanggar aturan karena bukannya
melapor ke Komisi III justru melaporkannya ke Mahfud MD selaku Ketua Komite
Koordinasi Nasional TPPU, Mahfud MD.
Menurut Mahfud, laporan adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungan
pemerintah dari PPATK ke Ketua Komite KN TPPU sebelum ke parlemen merupakan
hal yang wajar.
"Apa dasarnya lapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya
minta. Kenapa lapor ke ketua? Loh emang kenapa? Saya kan ketua, diangkat oleh
presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor, kalau
saya tidak boleh tahu," kata Mahfud MD, di ruang rapat Komisi III, Gedung
Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
Mahfud lantas menantang Arteria untuk melaporkan Kepala BIN Budi Gunawan, yang
kerap memberikan laporan intelijennya kepada Mahfud MD.
"Itu bisa dihukum 10 tahun (melanggar SK). Beranikah saudara Arteria bilang
begitu kepada kepala BIN, Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan itu anak buah
langsung pak presiden, bertangungjawab kepada presiden, bukan anak buah Menko
Polhukam. Tapi, setiap minggu laporan kaya gini resmi info intelijen kepada
menko polhukam," tegasnya.
Mahfud meminta legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu untuk melaporkan Budi
Gunawan soal pelanggaran wewenangnya yang melaporkan data intelijen, jika apa
yang disebutkan Arteria, Mahfud sebagai Ketua Komite Nasional TPPU dianggap
melanggar aturan.
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan, menurut
undang-undang BIN bisa diancam 10 tahun penjara, berani endak menurut pasal
44. Kan persis yang saudara baca kepada saya, bahwa kalau menyampaikan ke
Menko Polhukam 10 tahun. Lah BIN menyampaikan bukan ke presiden, tapi ke saya.
Ini bulan maret aja," ujarnya.
"Kok terus endak boleh apa gunanya ada? Ini penting, karena saya bekerja
berdasar info intelijen. Dia (Budi Gunawan) bukan bawahan polhukam, tapi
selalu lapor resmi olahan kepasa saya. Oleh sebab itu, ini sudah dilakukan
banyak kok baru ribut sekarang," tutup Mahfud.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Mahfud Tantang Arteria Laporkan Kepala BIN Budi Gunawan Soal PPATK Lapor Ketua Komite TPPU"