BelumAdaJudul.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal
Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinisial LFS
diduga menganiaya kekasihnya D hingga mengakibatkan cacat permanen.
Dugaan penganiayaan LFS bermula saat D memergokinya selingkuh dengan wanita
lain, pada 2 Januari 2022 saat D membuka gawai milik LFS.
Namun, D pun terkejut saat melihat isi dari gawai tersebut. LFS ternyata
memiliki wanita idaman lain.
"Kasus penganiayaan ini bermula ketika klien kami mendapati LFS selingkuh
melalui tab pribadinya. Klien kami dan LFS memang memiliki hubungan spesial
layaknya pacaran," ucap Stein dikutip, pada Jumat (3/2/2023).
"Ketika meminta klarifikasi perihal tersebut, terlapor langsung panik. Dia
berusaha membela diri, tapi caranya salah. Dia ada menampar, memukul, dan
menendang klien kami," tambahnya.
Ia juga mengatakan kliennya saat itu dipukul dan ditampar cukup keras di
bagian telinga kiri hingga menyebabkan Kuping D mengeluarkan darah usai
insiden penganiayaan tersebut.
"Tindakan penganiayaan itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Kuping kiri klien
kami dipukul dan ditampar hingga terluka sampai berdarah hingga keluar suara
berdenging terus menerus," ungkapnya.
Tak hanya berhenti disitu, LFS masih melakukan penganiayaan sebanyak empat
kali.
"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang
ketiga. Dia dipukul berkali-kali di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu
masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya
mengalami tuli ringan," ucapnya.
"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian
yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi
telinganya di rumah sakit. Kemudian dia didiagnosa mengalami tuli ringan,"
tandasnya.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Kepergok Selingkuh, ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar Hingga Cacat Permanen"