Ikuti kami di

Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Industri Sandang Nusantara

Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Industri Sandang Nusantara

BelumAdaJudul.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan salah satu perusahaan BUMN yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero) pada Jum'at (17/3)

Pembubaran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

Dalam beleid tersebut dijelaskan pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Industri Sandang Nusantara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

"Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan ketentuan," bunyi pasal 2 PP No 14 Tahun 2023.

Selanjutnya, proses likuidasi PT lndustri Sandang Nusantara dilaksanakan paling lambat 6 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP No 14 Tahun 2023.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perusahaan perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara disetorkan ke Kas Negara," bunyi pasal 4 balied tersebut.

Diketahui, Jokowi juga membubarkan PT Istaka Karya pada hari yang sama dengan pembubaran PT Industri Sandang Nusantara. Sebelum itu, Jokowi telah terlebih dahulu membubarkan BUMN lain yaitu Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Industri Sandang Nusantara"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com