Ikuti kami di

Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal Ini

Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal Ini

BelumAdaJudul.com - Presiden Joko Widodo mengimbau agar para pemilik perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih cepat kepada para karyawannya atau tepatnya sebelum Idul Fitri 2023 berlangsung.

Himbauan ini diteruskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menterinya di Istana Negara, pekan lalu (24/3/2023). Menurut Budi Karya, Jokowi meminta supaya THR bisa diberikan perusahaan ke karyawannya pada 18 April.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," kata Budi Karya dikutip Senin (27/3/2023).

Dengan demikian, THR paling lambat cair H-4 Lebaran. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan diminta mencairkan THR biasanya H-10 Lebaran.

Selain pembahasan THR, ratas juga membicarakan tentang cuti bersama Lebaran 2023. Budi berujar, Presiden Jokowi menyetujui penambahan jumlah cuti sebanyak 2 hari.

Budi Karya menuturkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023).

Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik pasca dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), cuti libur lebaran menjadi mulai dari 19 April 2023.

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari," kata Budi Karya.

Adapun, mengenai THR ASN/PNS, Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum memberikan kepastian apapun. Sementara itu, Kementerian Keuangan menyerahkan sepenuhnya pengumuman tersebut kepada Presiden.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal Ini"