BelumAdaJudul.com - Sebuah pesan singkat yang berisikan larangan bakal calon
presiden NasDem Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al-Akbar
beredar. Pesan tersebut berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur
(Bawaslu Jatim).
"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang
Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu,"
tulis pesan singkat tersebut, yang diterima merdeka.com.
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku jika pihaknya
baru mendengar informasi perihal beredarnya pesan singkat tersebut. Namun, dia
menilai hal itu upaya pencegahan dari Bawaslu Jatim agar tidak terjadi
pelanggaran atau upaya kampanye terselubung.
"Itu sesungguhnya saya baru dapat informasi kemarin, tapi ini adalah upaya
pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu di Jatim," kata Lolly, saat
ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta
Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (18/3).
Kendati demikian, dia menyebut bahwa pencegahan itu tak hanya dilakukan kepada
Anies Baswedan. Tetapi, terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam
penyelenggara pemilu 2024.
"Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi
sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai
aktif menyuarakan soal apa yah, mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya
pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur," paparnya.
Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, Lolly mengatakan, kemungkinan ada
penindakan yang didasari syarat formil yang terpenuhi.
"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu
kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," tegas Lolly.
Sebagai informasi, Anies Baswedan mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Timur
mulai hari Jumat (17/3). Dia bakal menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi
jelang Pilpres 2024.
Alasan Bawaslu Peringatkan Anies
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai, jika Anies Baswedan terkesan aktif
di berbagai daerah. Namun, apakah melakukan pelanggaran atau tidak, dia
menyebut pihaknya belum bisa memastikan.
Sebab, hingga kini belum terlihat calon yang definitif di 2024. Sehingga,
Bawaslu hanya bisa memberikan peringatan.
"Keaktifan sudah sahabat-sahabat lihat juga kan, kemudian apakah itu melakukan
pelanggaran atau tidak, nah dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum
ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa
dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," kata Lolly.
Dia pun mengaku, hingga tanggal 7 Febuari 2023, telah mengeluarkan sebanyak
9.000 surat imbauan kepada berbagai pihak termasuk partai politik. Surat
tersebut, untuk memastikan agar mereka kooperatif dan menjaga kondusivitas.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Beredar SMS Larang Anies Gunakan Masjid di Jatim, Bawaslu: Itu Upaya Pencegahan"