BelumAdaJudul.com - Persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario
Dandy terhadap David Ozora telah dimulai.
AG selaku anak berkonflik dengan hukum sudah menjalani sidang perdananya yang
berlangsung secara tertutup hari ini setelah upaya musyawarah atau proses
diversi.
Pengacara keluarga David, Melisa Anggraini mengatakan nantinya ayah David
Ozora, Jonathan Latuhamina akan menjadi saksi dalam persidangan AG.
"Nanti di dalam sidang anak ini tentu orangtuanya ananda David akan hadir
karena beliau juga sudah sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di
dalam persidangan tertutup ini, begitu," ujar pengacara keluarga David, Melisa
Anggraini pada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.
Kendati demikian, Melissa masih belum mengetahui jadwal persidangan
selanjutnya.
Karena pada Kamis, 29 Maret 2023 besok, agenda persidangan adalah eksepsi yang
diajukan tim kuasa hukum AG.
"Besok masih eksepsi dan sebagainya, mugkin minggu-minggu depan," tuturnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar diversi atau upaya penyelesaian
perkara diluar persidangan.
Namun, diversi tersebut ditolak oleh keluarga David. Oleh karena itu, PN
Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap AG pada Rabu, 29 Maret 2023.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa AG didakwa dengan
sejumlah pasal berlapis. Pasal tersebut salah satunya soal penganiayaan berat.
"Dakwaan kesatu primair : Pasal 355 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Passl
55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Djuyamto.
"Atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP subsidair
Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP. Atau ketiga Pasal 76 C jo Pasal
80 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Atas dakwaan ini, tim kuasa hukum AG (15) mengajukan eksepsi (pembelaan) atas
dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak
pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy
Satriyo (20).
"Besok kami ajukan eksepsi, eksepsi dari penasihat hukum," ujar pengacara AG,
Mangatta Toding Allo pada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.
Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan poin-poin eksepsi tersebut
lantaran masih disusun.
"Kami sedang kejar (penyusunannya) untuk eksepsi besok," tambahnya.
Sumber :
Tag :
#AG
Post a Comment for "Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy"