Terdakwa Nikita Mirzani buka suara ihwal belum dikabulkannya permohonan
penangguhan penahanan oleh majelis hakim.
Soal permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan hakim, Nikita Mirzani
berucap itu hal biasa hakim yang mempertimbangkan.
"Ah biasa sajalah namanya kayak gini ya," katanya kepada media, Selasa
(6/12/2022).
Ia memprediksi bakal ada keanehan apabila majelis hakim mengabulkan permohonan
penangguhan penahanan.
"Kalau dikabulin (penangguhan penahanan) nanti jadinya aneh lagi," ucapnya.
Sebelumnya, majelis hakim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan
Nikita Mirzani demi mempermudah proses pemeriksaan.
Terlebih, agenda persidangan yang akan digelar 12 Desember 2022, masuk pada
materi pemeriksaan penggugat.
Jaksa diberi kesempatan membuktikan perkara sebanyak tiga kali dengan
menghadirkan saksi-saksi.
Sebaliknya juga, pihak terdakwa Nikita Mirzani diberikan kesempatan untuk
menghadirkan saksi dalam perkara tersebut.
Dari jadwal yang telah ditentukan, putusan tuntutan sidang dugaan pencemaran
nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani digelar pada Februari 2023.
sumber:
POSKOTA➚
Post a Comment for "Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani: Biasa Sajalah Namanya Kayak Gini"