Pasukan pendudukan Israel mengeluarkan 18 perintah berhenti bekerja atau stop
work order untuk rumah yang sedang dibangun oleh sekelompok warga Palestina di
Desa Qarawat Bani Hassan, wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut pemimpin
desa, Ibrahim Assi, pasukan Israel memerintahkan mereka untuk menghentikan
pekerjaan konstruksi di rumah-rumah yang tidak berpenghuni dengan dalih bahwa
mereka tidak memiliki izin bangunan.
Assi mengatakan kepada kantor berita WAFA bahwa, pemberitahuan itu juga
memerintahkan penghentian pekerjaan penggalian di pintu masuk timur dan
selatan desa. Pemberitahuan ini terjadi seminggu setelah otoritas pendudukan
Israel mengirimkan sepuluh perintah berhenti kerja kepada keluarga di wilayah
Salfit, Tepi Barat.
Dilansir Middle East Monitor, Rabu (14/12/2022), lingkungan di Salfit telah
mengalami peningkatan pencurian tanah oleh Israel demi perluasan permukiman
ilegal Yahudi. Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan yang dikeluarkan
Israel, karena mereka memperketat cengkeramannya atas Area C di wilayah
pendudukan Tepi Barat.
Oleh karena itu, dengan bertambahnya keluarga, warga Palestina di Tepi Barat
dan Yerusalem harus memperluas rumah mereka atau membangun rumah baru tanpa
izin. Pembagunan ini membuat otoritas Israel semakin gencar menghancurkan
rumah-rumah warga Palestina.
Sementara itu, lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus
Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Pembangunan permukiman itu telah
melanggar hukum internasional.
Sementara itu, penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem pada
Rabu memprotes hukuman penjara bagi mereka yang mempertahankan rumahnya dari
pemukim ilegal pada Mei tahun lalu. Wafa melaporkan, protes berlangsung di
depan Pengadilan Distrik Israel.
Seorang warga yang ikut dalam protes tersebut mengatakan, putranya yang
berusia 19 tahun, Bilal Jabari, ditahan setahun yang lalu karena melawan para
pemukim yang menyerang rumah-rumah di Sheikh Jarrah. Jabari bisa menghadapi
hukuman delapan tahun penjara.
Tahun lalu, ancaman pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah memicu
kekerasan yang berpuncak pada serangan militer brutal Israel selama 11 hari di
Jalur Gaza. Serangan ini menewaskan 230 warga Palestina, termasuk 65
anak-anak.
Pengacara Palestina telah berupaya selama bertahun-tahun untuk memastikan
bahwa warga Sheikh Jarrah tidak diusir dari rumah mereka. Namun penduduk di
lingkungan itu hidup dengan ancaman penggusuran paksa dan penghancuran rumah.
Mereka juga menghadapi provokasi terus menerus oleh para pemukim Yahudi.
Semua permukiman dan pemukim Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan
dalam beberapa resolusi.
Pada 28 September, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur
Tengah, Tor Wennesland mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, ada sedikit
kemajuan dalam penerapan Resolusi PBB 2016 yang menyerukan penghentian
pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina.
sumber: REPUBLIKA➚
Post a Comment for "Israel Perintahkan Penghentian Pembangunan Rumah Palestina"