Ikuti kami di

Israel Perintahkan Penghentian Pembangunan Rumah Palestina

Israel Perintahkan Penghentian Pembangunan Rumah Palestina

Pasukan pendudukan Israel mengeluarkan 18 perintah berhenti bekerja atau stop work order untuk rumah yang sedang dibangun oleh sekelompok warga Palestina di Desa Qarawat Bani Hassan, wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut pemimpin desa, Ibrahim Assi, pasukan Israel memerintahkan mereka untuk menghentikan pekerjaan konstruksi di rumah-rumah yang tidak berpenghuni dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan.

Assi mengatakan kepada kantor berita WAFA bahwa, pemberitahuan itu juga memerintahkan penghentian pekerjaan penggalian di pintu masuk timur dan selatan desa. Pemberitahuan ini terjadi seminggu setelah otoritas pendudukan Israel mengirimkan sepuluh perintah berhenti kerja kepada keluarga di wilayah Salfit, Tepi Barat.

Dilansir Middle East Monitor, Rabu (14/12/2022), lingkungan di Salfit telah mengalami peningkatan pencurian tanah oleh Israel demi perluasan permukiman ilegal Yahudi. Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan yang dikeluarkan Israel, karena mereka memperketat cengkeramannya atas Area C di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Oleh karena itu, dengan bertambahnya keluarga, warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem harus memperluas rumah mereka atau membangun rumah baru tanpa izin. Pembagunan ini membuat otoritas Israel semakin gencar menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.

Sementara itu, lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Pembangunan permukiman itu telah melanggar hukum internasional.

Sementara itu, penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem pada Rabu memprotes hukuman penjara bagi mereka yang mempertahankan rumahnya dari pemukim ilegal pada Mei tahun lalu. Wafa melaporkan, protes berlangsung di depan Pengadilan Distrik Israel.

Seorang warga yang ikut dalam protes tersebut mengatakan, putranya yang berusia 19 tahun, Bilal Jabari, ditahan setahun yang lalu karena melawan para pemukim yang menyerang rumah-rumah di Sheikh Jarrah. Jabari bisa menghadapi hukuman delapan tahun penjara.

Tahun lalu, ancaman pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah memicu kekerasan yang berpuncak pada serangan militer brutal Israel selama 11 hari di Jalur Gaza. Serangan ini menewaskan 230 warga Palestina, termasuk 65 anak-anak.

Pengacara Palestina telah berupaya selama bertahun-tahun untuk memastikan bahwa warga Sheikh Jarrah tidak diusir dari rumah mereka. Namun penduduk di lingkungan itu hidup dengan ancaman penggusuran paksa dan penghancuran rumah. Mereka juga menghadapi provokasi terus menerus oleh para pemukim Yahudi.

Semua permukiman dan pemukim Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Pada 28 September, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, ada sedikit kemajuan dalam penerapan Resolusi PBB 2016 yang menyerukan penghentian pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina.


sumber: REPUBLIKA➚

Post a Comment for "Israel Perintahkan Penghentian Pembangunan Rumah Palestina"