Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson
Soplanit sempat melihat Ferdy Sambo dalam kondisi tegang dan murung usai
terjadi penembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir
J. Ridwan saat itu datang langsung ke rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga,
Jakarta Selatan.
Ridwan kebetulan tinggal di samping rumah Ferdy Sambo. Dia dipanggil Sambo
setelah terjadi penembakan. Saat pertama kali datang, Ridwan melihat Sambo
dalam posisi tegang dan berwajah murung.
“Saat lihat Sambo murung. semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak
dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri,” ungkap Ridwan dalam
persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Kamis (3/11).
Sambo selanjutnya memerintahkan Ridwan masuk ke dalam rumah melalui pintu
samping. Di sana, Sambo menjelaskan bahwa telah terjadi insiden baku tembak
antar ajudan.
“Dia mulai menunjuk tadi baru saja ada kejadian tembak menembak para anggota
saya. Yang menembak dari posisi atas itu Ricard dan yang sekarang tergeletak
itu Yosua,” kata Ridwan.
Saat itu, Ridwan mengaku melihat Yosua sudah tewah tertelungkup menghadap
lantai. Bagian wajahnya menoleh ke sebelah kiri. Kondisi jenazah sudah
bersimbah darah di dekat tangga.
Selain itu, Ridwan melihat pecahan kaca di dekat jasad Yosua serta beberapa
selongsong peluru dan sebuah senjata api di atas lantai. “Kemudian ada
tembakan di beberapa lubang pada dinding tangga, ada selongsong peluru yang
saya lihat di lantai, senjata masih ada, saat itu saya lihat ada satu
senjata,” jelasnya.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pelanggaran
obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan dalam kasus
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah
proses penembakan Yosua, Sambo mengarang cerita bahwa kematian Yosua karena
tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Pada 8 Juli 2022 Sambo memanggil Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk datang ke
rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan. “Saksi Hendra
Kurniawan bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo ada peristiwa apa Bang? Dijawab
oleh Ferdy Sambo ada pelecehan terhadap Mbakmu,” kata Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Hendra Kurniawan kemudian menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha untuk melakukan
screening CCTV di sekitar komplek rumah dinas Kadiv Propam Polri. Irfan
Widyanto selaku anak buah Ari Cahya Nugraha melaporkan ada 20 CCTV. Irfan
kemudian diperintahkan Agus Nurpatria mengambil DVR CCTV di pos sekuriti dan
menggantinya dengan yang baru. DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit juga diminta
diganti dengan yang baru.
DVR CCTV ini diserahkan kepada Chuck Putranto. Pada 10 Juli 2022 Arif Rahman
kemudian meminta bertemu dengan Chuck Putranto di Polres Metro Jakarta
Selatan. Pertemuan ini juga diikuti oleh saksi Rifaizal Samual. CCTV
selanjutnya diberikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
source: jawapos➚
Post a Comment for "Usai Tembak Yosua, Ferdy Sambo Terlihat Tegang dan Murung"