Pria sok jago bernama Rudi Simamora, tersangka penista agama akhirnya
diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Rudi Simamora diringkus petugas Polrestabes Medan karena membuat konten
YouTube mengarah pada tindakan penista agama.
Dalam konten YouTubenya, Rudi Simamora ingin 'menguliti' Tuhan.
Ia juga membanding-bandingkan agama satu dengan lainnya.
Karena membuat keresahan, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat
menangkap si penista agama ini.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,
tersangka penista agama ini diringkus di kawasan Kecamatan Sunggal pada Minggu
(6/11/2022) lalu.
Fathir menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima
laporan dari masyarakat yang resah dengan isi konten tersangka.
"Pelaku melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama dan menyebar informasi
yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata
Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (11/11/2022).
Fathir mengungkapkan, penistaan agama yang dilakukan pelaku sempat beredar di
YouTube yang diunggahnya sendiri.
"Tersangka melakukan tindakan pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten
YouTube. Jadi sempat beberapa waktu tersebar, kemudian kita melakukan
penyelidikan dan menangkap pelaku," sebutnya.
Dikatakannya, kepada polisi pelaku mengaku sengaja membuat konten tersebut
untuk mendapatkan penghasilan dan juga subscribe.
"Dari keterangan pelaku, motifnya untuk mendapat penghasilan dari konten yang
dibuatnya," bebernya.
Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih menemukan satu video yang
ditayangkan oleh pelaku di akun YouTube nya.
"Hasil penyelidikan kami, yang kami temukan saat ini masih satu video yang
beredar dan bertujuan untuk menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian dan
terkait dengan penodaan agama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathir mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 28
undang-undang ITE atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun
penjara.
"Sementara pelaku masih satu orang, tetapi kami juga akan melakukan
pengembangan terkait adanya turut serta dan turut membantu tindak pidana
tersebut," kata Fathir.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, pelaku sempat
mempertanyakan tentang sejarah keyakinan umat Islam.
"Carilah sejarah-sejarah dunia, ada enggak yang menyembah Allah Subhanahu wa
ta'ala sebelum abad ke 7. Enggak ada, satu pun enggak ada," kata Rudi dal
video yang diunggahnya itu.
Ia juga sempat membandingkan bandingkan kepercayaan umat Islam dan umat
Kristiani.
"Samanya kalian, sama Tuhannya orang lain, agama-agama yang lain Tuhannya itu
ada tahun sekian, kalau Tuhan Yesus itu Bapa Yahweh yang jadi manusia,"
bebernya.
Rudi pun sempat mempertanyakan keberadaan Tuhan yang dipercayai oleh umat
Islam dan mengaku ingin bertemu langsung.
"Di gua mana Allah sekarang, biar pergi aku ke situ, biar ku kuliti dulu dia.
Masa Allah baru ada di abad ke 7 mengaku-ngaku menciptakan langit dan bumi,"
ucapnya.
source: TRIBUNNEWS➚
Post a Comment for "SOK JAGO, Rudi Simamora Ingin 'Kuliti' Tuhan, Demi Konten Menghujat Agama, Melempem saat Ditangkap"