Ikuti kami di

Video Nikita Mirzani Ngamuk Tak Mau Ditahan Beredar, Netizen: Dulu Koar-koar Pengen Masuk Neraka

Video Nikita Mirzani Ngamuk Tak Mau Ditahan Beredar, Netizen: Dulu Koar-koar Pengen Masuk Neraka

Baru-baru ini, artis kondang Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik.

Diketahui, ia dilaporkan oleh seorang pengusaha dan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Sementara di media sosial, beredar video Nikita Mirzani ngamuk lantaran tak mau ditahan. Nama Nikita Mirzani pun sempat menjadi perbincangan di Twitter.

Nama Nikita Mirzani juga menjadi trending di Twiitter dengan lebih dari 3.000 cuitan.

Salah seorang netizen berkomentar bahwa dulu Nikita Mirzani sempat berkoar ingin masuk neraka.

“Benarkah ini Nikita Mirzani yang dulu koar2 pengen masuk Neraka?? laahh.. baru masuk penjara 20hari kedepan aj udah kayak gini,, apalagi masuk neraka??,” cuit akun @paij***gantuk.

“Modar Kau Nikmar....Neraka tidak Kau Takuti. Tapi dipenjara kau kelonjotan Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang,” cuit akun @47Ro***____, yang menyertakan video Nikita Mirzani mengamuk.

“Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang. Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra. Mubahalah itu berjalan,” tulis akun @Andr****AK-47.

Berikut ini video Nikita Mirzani yang mengamuk lantaran tak mau ditahan:
Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani, setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Adapun ancaman hukuman yang menjerat Nikita Mirzani di atas 5 tahun.

"Pertimbangan penahanan, alasan objektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP dimana tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, ini (alasan subyektif-red) alasan obyektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat 4 huruf A KUHAP dimana ancaman pidana terhadap tersangka diatas lima tahun," katanya.

Freddy mengakui dalam proses penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot, lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun setelah dilakukan pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Sementara Nikita Mirzani dikabarkan berteriak histeris ketika hendak dibawa ke ruang tahanan.

Artis yang membintangi film Jakarta Undercover itu tak terima dirinya ditahan dalam kasus saat proses penyerahan berkas tahap II di Kejari Serang, Banten.

"Kalian jahat semua di sini, kalian enggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriak Nikita hingga suaranya terdengar hingga keluar ruangan.

Nikita Mirzani juga sempat menyebut nama Dito Mahendra, yang diketahui sebagai pelapor.

"Jahat kalian, Siapa Dito Mahendra? Berapa Kalian Dibayar? Kalian Pikir Saya Penjahat"" ujar Nikita Mirzani. (*)


source: POSKOTA➚

Post a Comment for "Video Nikita Mirzani Ngamuk Tak Mau Ditahan Beredar, Netizen: Dulu Koar-koar Pengen Masuk Neraka"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com