Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa sampai dengan akhir Agustus
2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.236,6 triliun atau setara
dengan 38,2 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Jumlah ini lebih tinggi Rp73,4 triliun dari posisi Juli 2022 yang ketika itu
tercatat sebesar Rp7.163,1 triliun atau 37,9 persen dari PDB.
Pemerintah mengklaim meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio, posisi
utang masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan
diversifikasi portofolio yang optimal.
“Peningkatan tersebut terjadi terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan
belanja selama tiga tahun masa relaksasi akibat COVID-19. Namun demikian,
disiplin fiskal tetap dijalankan dan komposisi utang tetap dijaga di bawah
batas maksimal 60 persen terhadap PDB, dengan demikian keadaan akan terus
membaik seiring perbaikan ekonomi Indonesia,” ungkap Kemenkeu dalam risalahnya
dikutip Senin, 3 Oktober.
Secara terperinci, posisi utang pada bulan lalu didominasi oleh instrumen
Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,79 persen. Sementara berdasarkan
mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu
71,06 persen.
Saat ini kepemilikan SBN didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI). Sementara kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang
mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 22
September 2022 mencapai 14,70 persen.
“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka
mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.
Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap
masih perlu diwaspadai,” kata Kemenkeu.
Dijelaskan bahwa pengelolaan utang yang prudent, didukung dengan peningkatan
pendapatan negara yang signifikan dan kualitas belanja yang lebih baik adalah
bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam menyehatkan APBN.
“Tantangan ke depan akan semakin berat karena krisis pangan dan energi menjadi
batu sandungan lain yang perlu diwaspadai setelah pandemi berlalu sehingga
disiplin fiskal terutama pengelolaan utang akan terus dijaga agar ekonomi
terus berjalan,” tutup laporan tersebut.
source: VOI➚
Post a Comment for "Utang Pemerintah Naik Rp 73 Triliun dalam Sebulan, Per Agustus jadi Rp 7.236 Triliun"