Ikuti kami di

Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Minta Perlindungan LPSK

Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Minta Perlindungan LPSK

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan ratusan suporter Arema FC jadi korban, baik luka dan meninggal terus berproses.

Bahkan, di tengah upaya kepolisian mengusut tuntas insiden mematikan itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan yang diajukan 19 orang Aremania dan tenaga medis.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan 19 orang yang mengajukan permohonan itu merupakan korban dan saksi di lapangan terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam yang menewaskan 131 orang.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan. "Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.

Dia menuturkan para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin.

Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD. TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.


source: FAJAR➚

Post a Comment for "Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Minta Perlindungan LPSK"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com