Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan ratusan
suporter Arema FC jadi korban, baik luka dan meninggal terus berproses.
Bahkan, di tengah upaya kepolisian mengusut tuntas insiden mematikan itu,
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan
yang diajukan 19 orang Aremania dan tenaga medis.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan 19 orang yang mengajukan
permohonan itu merupakan korban dan saksi di lapangan terkait tragedi
Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam yang
menewaskan 131 orang.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang
jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan
kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan. "Ada kebutuhan azas
praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Dia menuturkan para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya
apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan,
mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin.
Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi
Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua
Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS,
Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang
Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022
tentang Keolahragaan.
Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang
diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD. TGIPF telah menemui sebagian besar
pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya
di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung
pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.
source:
FAJAR➚
Post a Comment for "Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Minta Perlindungan LPSK"