Setelah menyampaikan permohonan maaf, kini Baim Wong resmi dipolisikan. Adapun
kabar terbaru Tengku Zanzabella, Sosok yang melaporkan Baim Wong-Paula terkait
konten Prank KDRT, Ini ancaman hukumannya, Senin 3 Oktober 2022.
Artis sekaligus Youtuber yang menampilkan konten prank dan membantu orang
tidak mampu yang merupkan bagian konten andalan dari pasangan yang disebut
dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan
dikecam.
Tengku Zanzabella, Sosok yang Melaporkan Baim Wong-Paula Terkait Konten Prank
KDRT, Ini Ancaman Hukumannya Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada
tersebut.
Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung
dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.
Baim Wong resmi dilaporkan Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlas
mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Prank yang melibatkan artis
ternama Baim Wong.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang bernama Tengku Zanzabella ke
Mapolres Metro Jakarta Selatan. “Sudah dilaporkan kegiatan terkait giat prank
dari BW dan P di Polres Jakarta Selatan hari ini sudah dilaporkan,” ujar
Febriyan dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro
Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima
laporan tersebut. “Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat
Polisi Indonesia.” ujarnya.
Tengku Zanzabella sosok yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven Ditemui
di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan
terhadap masyarakat.
Dan sangat tidak mendidik. “Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan
masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi
Polri.” ujarnya.
Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong
melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang
ternyata tidak ada.” ujarnya.
Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan
Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan
hukum. “Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan
hukum, apalagi di kantor polisi.
Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.”
ujarnya. Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk
melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi
tanda bukti.”ujarnya. Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan
akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas
Prank tersebut.
“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya. Dalam kasus ini
Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan
penjara selama 1 tahun 6 bulan.
source: TVONENEWS➚
Post a Comment for "Tengku Zanzabella, Sosok yang Melaporkan Baim Wong-Paula Terkait Konten Prank KDRT"