Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa lembaganya tidak akan
terpengaruh sama sekali dengan opini yang dibangun saat ini terkait dengan
penyelidikan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Alex bahkan tidak takut, KPK disebut memaksakan kasus yang diopinikan sebagai
upaya menjerat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
“Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum ya, tidak terpengaruh
oleh politisasi atau kriminalisasi berkaitan rumor yang ada di luar itu, tidak
ada kaitannya sama sekali,” tegas Alexander kepada wartawan di Gedung Merah
Putih KPK, Senin (3/10).
Terkait dengan penyelidikan penyelenggaraan Formula E sendiri, kata Alex, KPK
telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk
memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan event
balap mobil itu.
Namun yang pasti, kata Alex, sesuatu yang menimbulkan kerugian negara akan
otomatis statusnya besar kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan. Lalu,
ketika ada potensi kerugian negara, mens rea tidak menjadi pertimbangan
melainkan ialah temuan auditor itu sendiri.
Tugas penyidiklah, masih kata Alex, untuk menentukan apakah itu merupakan
suatu peristiwa pidana, peristiwa administratif, atau peristiwa perdata.
“BPK hanya menghitung nilai kerugian negara dalam kasus apapun, bisa jadi
perdata, bisa jadi administratif, atau bahkan pidana,” beber Alexander
Marwata.
source: RMOL➚
Post a Comment for "Soal Tuduhan Jegal Anies, Wakil Ketua KPK: Nggak Pengaruh, Ini Tentang Hukum"