Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang
juga ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD,
menyatakan bahwa tim telah menerima laporan perihal penggunaan gas air mata
kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Untuk mengetahui kandungannya berbahaya atau tidak, gas air mata kedaluwarsa
itu tengah diperiksa di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan
sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya menyangkut dengan
kandungan gas air mata apakah daluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat
kebahayaannya lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak
kedaluwarsa," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam,
Selasa (11/10).
Pengujian tersebut dilakukan mengingat gas air mata kedaluwarsa itu digunakan
oleh petugas dalam tragedi Kanjuruhan. Bahkan, penggunaan gas air mata
kedaluwarsa ini telah dibenarkan oleh pihak Kepolisian.
”Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang
ditemukan itu adalah yang sudah daluarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi
apakah daluwarsa atau tidak,” ungkap Mahfud.
Jika hasil dari pemeriksaan telah rampung dilakukan, kata Mahfud, pihaknya
akan segera melakukan analisis untuk kemudian dirangkum dalam sebuah
rekomendasi yang segera akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo Jumat
pekan ini.
"Besok mulai hari Rabu, Tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun
kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan
kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini,” kata Mahfud.
"Jadi Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua
minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini
sudah bisa diserahkan,” sambungnya.
Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
Sebelumnya, Polri mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa
dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Beberapa gas air mata
yang ditembakkan saat tragedi itu kedaluwarsa pada 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada tiga jenis gas air mata
yang digunakan pihaknya dalam peristiwa tersebut. Tiga jenis gas air mata itu
berwarna hijau, biru dan merah. Gas air mata dengan selongsong berwarna hijau
hanya menimbulkan suara dan asap. Sementara, untuk selongsong berwarna biru
dengan tingkat menengah.
Terakhir, ada pula dengan selongsong gas air mata yang berwarna merah. Gas air
mata tersebut disebut merupakan tingkatan paling tinggi yang dapat menyebabkan
iritasi pada mata dan pernapasan. Namun hanya bersifat sementara.
Temuan soal gas air mata kedaluwarsa itu pertama disampaikan Komisioner Komnas
HAM Choirul Anam. Ia mengaku mendapatkan temuan mengejutkan terkait Tragedi
Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (10/10). Hal ini terkait gas air mata.
Anam mengatakan, pihaknya mendapat informasi gas air mata yang digunakan
aparat kala kerusuhan terjadi di Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Hal tersebut
kini tengah diusut.
source:
KUMPARAN➚
Post a Comment for "Mahfud: Kandungan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tengah Diuji Lab, Bahaya atau Tidak"