Kuasa hukum Narasi TV Ade Wahyudin mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat 30
September 2022. Dia mengatakan redaksi Narasi menerima ancaman dengan pesan
masuk “diam atau mati” ke dalam server situs web Narasi.
“Ada pesan yang masuk di dalamnya kita bisa baca ‘diam atau mati’. Jadi ini
beberapa kali masuk ke dalam server klien kami,” ujar Ade kepada wartawan di
Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.
Ade menjelaskan website Narasi TV diretas kurang lebih 3.600 kali per menit.
Dalam pelaporan ini, Ade melaporkan peretasan yang terjadi pada website, meski
lebih dari 30 akun karyawan Narasi yang diretas.
Peretasan terhadap akun Narasi pada 28 September, kemudian berlanjut serangan
ke situs web pada 29 September. Jumlah akun yang diretas, lanjut dia,
kemungkinan bertambah karena masih dalam pendokumentasian.
"Kami masih dalam pendokumentasian. Kami masih mengkaji lebih lanjut sekaligus
memikirkan upaya hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Ade mengatakan peretasan yang dialami mengganggu aktivitas jurnalistik dari
awak Narasi TV. Namun ia tidak mengungkap apakah peretasan ini berhubungan
dengan kerja jurnalistik Narasi TV.
Direktur Eksekutif LBH Pers ini mengungkapkan bahwa laporan ini sudah mendapat
tanda terima dan ditetapkan dengan Pasal Ilegal Akses Pasal 30 dan 32 UU ITE
dan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat
bicara terkait dugaan peretasan akun media sosial milik sejumlah awak redaksi
Narasi TV. Jika merasa diretas, Listyo menyarankan agar melaporkannya ke
polisi.
"Yang jelas silahkan dilaporkan, dilaporkan saja," ujar dia kepada wartawan,
Jumat 30 September 2022.
Kata dia, polisi punya tim siber yang nantinya bakal menindaklanjuti laporan
tersebut. Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan setelah
dilaporkan, Korps Bhayangkara bakal berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi
Negara guna mendalaminya.
"Nanti akan kami bantu telusuri, kami akan bekerja sama dengan teman-teman di
BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya," kata dia.
source: VIVA➚
Post a Comment for "Lebih dari 30 Akun Diretas, Begini Isi Ancaman ke Karyawan Narasi TV"