Ikuti kami di

Kemenkopolhukam Ingatkan Polisi Segera Lakukan Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Kemenkopolhukam Ingatkan Polisi Segera Lakukan Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Polri bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bakal mencari penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan. Itu disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Armed Wijaya.

Dia mengingatkan polisi untuk segera menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yakni ekshumasi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang. Ekshumasi merupakan otopsi dengan menggali makam Korban. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian.

”Kami akan mengecek ada satu rekomendasi lagi tentang otopsi korban yang meninggal dunia. Untuk memastikan apa penyebab kematian dari para korban,” kata Armed, Rabu (19/10).

Dengan proses ekshumasi, polisi bisa melakukan identifikasi forensik penyebab kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebelum dilakukan otopsi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, masih menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk melakukan proses ekshumasi. Berdasar aturan, proses ekshumasi harus mendapat persetujuan dari keluarga korban.

”Ekshumasi sampai dengan hari ini (19/10) dari pihak penyidik bersama Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga,” tegas Dedi.

Dia berjanji penyidik bakal secepatnya menemui keluarga korban untuk meminta persetujuan dilakukannya ekshumasi. Berdasar rekomendasi, pihaknya harus melakukan ekshumasi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang.

”Yang diotopsi rekomendasinya dua orang, tapi masih dikomunikasikan,” terang Dedi.


source: FAJAR➚

Post a Comment for "Kemenkopolhukam Ingatkan Polisi Segera Lakukan Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan"