Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi bukti keseriusannya menggarap Konsorsium
303. Sebanyak 202 rekening diblokir dan 3.296 orang jadi tersangka.
Kapolri saat ini sedang serius menggarap 329 rekening terkait Konsorsium 303,
dimana 202 rekening sudah diblokir.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim gabungan bersama Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9)
menjelaskan hingga kini Polri telah memberantas perjudian, baik judi
konvensional atau judi online.
Ribuan kasus disidik hingga ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus
perjudian.
Sigit kemudian memerinci kasus perjudian yang sudah ditangani Polri. Tersangka
yang ditetapkan Polri sudah mencapai ribuan.
Kurang lebih ada 2.049 kasus yang sudah ditangani, terdiri dari 3.296
tersangka.
Di mana untuk judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.369 tersangka. Sementara
judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka.
Kapolri memerinci lagi kasus yang ditangani sejak Juli hingga saat ini.
Kapolri menyebut para tersangka judi online yang ditangkap beragam perannya.
“Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang, 2.236 kasus kita tangani dan dari
3.748 tersangka.
Khusus untuk judi online 1.125 kasus, terdiri dari 1.516 tersangka. Terdiri
dari pemain 1.446 yang terkait dengan penyelenggaraan, baik mulai customer
service, pegawai dan pemilik web.
Kemudian untuk penyedia layanan web kurang lebih 977 tersangka.
Jenderal Sigit menegaskan pihaknya tidak berhenti menangani kasus perjudian.
“Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu
adanya konsorsium,” katanya.
“Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan
analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan
perjudian,” kata Jenderal Sigit.
“Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat
ini sudah kita blokir,” katanya.
“10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi
online kelas atas. Empat kita cekal. Enam teridentifikasi berada di luar
negeri,” kata Polri.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (23/8) mengatakan telah
membekukan 421 rekening yang diduga terkait dengan kegiatan judi online
sepanjang Januari-Agustus 2022.
Total dana yang dihentikan mencapai Rp730 miliar terkait judi online ini yang
belakangan sering dikait-kaitkan dengan Konsorsium 303 ini.
source: POJOKSATU➚
Post a Comment for "Kapolri Serius Garap Konsorsium 303, Blokir 202 Rekening, Amankan 3.296 Orang"