Pihak kepolisian mengungkapkan pencabutan laporan polisi oleh Lesti Kejora
terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya,
Rizky Billar, adalah hak yang bersangkutan.
“Kalau mau mencabut itu silakan saja hak dari pada korban, tapi itu ada
mekanisme dan prosedur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra
Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Zulpan juga mengatakan pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait
permohonan pencabutan laporan dari pihak Lesti Kejora. “Saya belum menerima
keterangan resmi dari pihak mereka,” ujarnya.
Perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) itu mempersilakan pihak Lesti untuk
mengajukan permohonan, serta menambahkan ada tahapan yang harus dilaksanakan
dalam pencabutan laporan polisi. “Ada mekanisme yang harus dilalui dalam
prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik
gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” ucap Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar
sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada
Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora
kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan
berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di
rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky Billar diduga
melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan
mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus
mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Rizky Billar kemudian dijerat
pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
source:
JAWAPOS➚
Post a Comment for "Kabid Humas Polda Metro Jaya: Lesti Berhak Cabut Laporan, Tapi Ada Mekanismenya"