Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Harun Masiku,
secara resmi telah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama
2 tahun 8 bulan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 8
Januari 2020.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap delapan orang dan menetapkan empat
orang sebagai tersangka. Empat orang ini adalah eks Komisioner Komisi
Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawasan Pemilu Agustiani
Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harus Masiku.
Bahkan, terkini, Harun Masiku tidak hanya menjadi buron di Indonesia, tetapi
juga buronan internasional. Hal ini diumumkan oleh KPK usai mendapat Interpol
mengeluarkan red notice dan memasukkan Harun sebagai daftar buronan
internasional sejak 30 Juli 2021.
Harun Masiku Jadi Buron KPK
Harun tercatat sebagai buronan KPK tertanggal 29 Januari 2020 sebab kasus
penyuapan. Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga sebagai pemberi suap dan Wahyu
Setiawan berperan sebagai penerima suap.
Semuanya bermula ketika Calon Legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera
Selatan I, Nazarudin Kiemas, diberitakan meninggal dunia. Padahal, dalam
gelaran pemilihan tersebut, Nazarudin memperoleh suara terbanyak.
Alhasil, PDIP berencana untuk mengalihkan seluruh perolehan suara Nazarudin
kepada Riezky Aprilia sesama Caleg dari PDIP yang memperoleh suara terbanyak
kedua di Dapil Sumatera Selatan II.
Akan tetapi, hasil Rapat Pleno PDIP memutuskan bahwa Harun Masiku yang akan
dipilih untuk menggantikan Nazarudin, Bahkan, guna mewujudkan keputusan ini,
PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati Komisi Pemilihan
Umum atau KPU agar melantik Harus Masiku.
Kendati demikian, KPU menyebut bahwa pihaknya bersikeras untuk melantik Riezky
sesuai hasil pemungutan suara. Berkat tekad KPU yang kuat inilah, Harun Masiku
diduga memberikan suap kepada salah satu Komisioner KPU waktu itu, Wahyu
Setiawan, guna memuluskan perubahan keputusan.
Harun Masiku Masih Buron
Hingga berita ini dituliskan, Harus Masiku masih berstatus buron baik di
tingkat nasional maupun internasional.
Berdasarkan catatan Tempo, Tim Penyidik KPK mengaku melihat Harun Masiku
terakhir kali saat mengunjungi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian alias PTIK.
Namun, KPK menyebut bahwa pihaknya gagal menangkap Harun sebab dihalangi oleh
sejumlah anggota polisi.
Pada bulan Juli 2021 lalu, Harun Masiku juga sempat dipercaya sedang berlabuh
di Singapura. Akan tetapi, sampai saat ini, otoritas terkait, yaitu
Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini bahwa Harun belum kembali ke
Indonesia.
Padahal, merujuk hasil investigasi Tempo, Harun Masiku sudah berlokasi di
Indonesia. Alhasil, Kementerian Hukum dan HAM mengaku bahwa Harun telah pulang
ke Indonesia, tetapi terdapat kesalahan di bagian imigrasi sehingga
kedatangannya tidak terdeteksi.
Perseteruan ICW dengan KPK Soal Harun Masiku
Indonesia Corruption Watch alias ICW menanggapi bahwa Harun Masiku akan terus
menjadi buron selama Firli Bahuri selaku Ketua KPK saat ini belum lengser.
“Kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai komisioner KPK,
(Harun Masiku) masih buron,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui
keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo pada 19 Mei 2022.
ICW menduga bahwa persoalan Harun Masiku tak kunjung usai sebab KPK saat ini,
terkhusus Firli, takut berhadapan dengan tokoh politik besar di belakang sosok
Harun Masiku.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, justru mempertanyakan ICW yang
hanya menyoroti kasus Harus Masiku. "Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO (daftar pencarian orang)
saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Fikri
pada 29 Juni 2022.
Selain itu, selaku ketua KPK, Firli Bahuri menyebut bahwa Harun Masiku tidak
akan pernah tidur nyenyak sebab lembaganya akan terus memburu Harun. Kendati
demikian, Firli mengaku tidak tahu kapan Harun Masiku akan tertangkap, tetapi
ia menegaskan bahwa para penyidik masih terus bekerja.
"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai
kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata
Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei
2022.
source: TEMPO➚
Post a Comment for "Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap"