Ikuti kami di

Diduga Jual Barbuk Narkoba, Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Diduga Jual Barbuk Narkoba, Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Usai ditangkap terkait dugaan penjualan barang bukti narkoba, arahan Irjen Teddy Minahasa Putra kepada jajarannya saat menjabat Kapolda Sumbar kembali viral.

Setelah terjadi peristiwa Ferdy Sambo, ia mengadakan apel di Polda Sumbar. Ia wanti-wanti anak buahnya.

"Berhati-hatilah melaksanakan tugas. Jangan gegabah. Jangan pamrih. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian," kata Irjen Teddy melalui pengeras suara.

Ia meminta bawahannya di Polda Sumbar untuk kerja yang lurus menjadi pengayom dan pelayan masyarakat bukan berorientasi mencari kekayaan.

"Kerjalah dengan baik. Jangan berorientasi cari duit di sini. Asal kerja dengan baik rezeki itu mengikuti," tekannya.

Teddy juga menekankan jangan ada lagi personil polisi yang jadi kaki tangan apalagi melindungi pelaku kejahatan.

Karena menurutnya masih banyak sumber rezeki yang halal dan terhormat yang bisa dilakukan.

"Jangan lagi ada yang jadi backing kejahatan, backing tokoh di balik peristiwa kejahatan. Masih banyak lahan lain yang lebih halal dan mulia. Yang lebih terhormat. Yang tidak merendahkan martabat Polri," katanya.

"Maka saya nyatakan perang terhadap judi," tegasnya.

Jenderal bintang dua itu sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Barat yang bakal menempati posisi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Pol Tedy Minahasa Putra ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 menggantikan Irjen Nico Afinta.

Dia seharusnya mampu mengerjakan tugas beratnya. Salah satunya membereskan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan ratusan korban.

Lulusan Akpol terpintar angkatan 1993 itu pernah jadi kapolresta Malang di tahun 2011. Ia juga pernah menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla di tahun 2014. Lalu jadi staf ahli wapres.

Setelahnya Teddy seperti tersisih dari jabatan strategis. Ia jadi wakapolda Lampung. Lantas kapolda Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya menetapkan 11 tersangka, lima di antaranya tercatat masih anggota aktif Polri.

Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.


source: FAJAR➚

Post a Comment for "Diduga Jual Barbuk Narkoba, Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi"