Brigjen Hendra Kurniawan telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi
Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat
jet pribadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo
mengatakan pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan
Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam
penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private
jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10/2022).
Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala
Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai
tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara
penembakan Brigadi J.
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," ujar
Cahyono.
Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono
mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan
merinci siapa-siapa saja.
Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet
pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi
pada Senin (10/10).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan
kualitasnya atau subtantif perkara," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (30/9), Kapolri Jenderal Polisi Listyo mengatakan Propam
Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan
pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.
Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk
membayar pesawat jet pribadi tersebut.
"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet.
Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT,
penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata
Sigit.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen
Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga
Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11
Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes
Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan
Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara
keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh
Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni
tipe Jet T7-JAB.
IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi
fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga
terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.
"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet,"
kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9) lalu.
source: POPULIS➚
Post a Comment for "Brigjen Hendra Kurniawan Telah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jet Pribadi"