Sebelum mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard
Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata sempat berdoa untuk meneguhkan
kehendak perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang
perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Sambo di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (17/10).
Peristiwa berdoa oleh Bharada E itu terjadi di rumah dinas Duren Tiga Nomo 46
pada Jumat (8/7) setelah Sambo sudah merencanakan untuk merampas nyawa Yosua
atas kemarahannya mendengar cerita sepihak oleh istri Sambo, Putri Candrawathi
yang telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang pada Kamis (7/7).
Pada pukul 17.07, korban Yosua terlebih dahulu turun dari mobil dan langsung
membuka pagar rumah. Setelah itu, istri Sambo, Putri Candrawathi turun dari
mobil diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah melewati garasi menuju
pintu dapur yang sebelumnya sudah dibuka oleh Kuat, langsung menuju kamar
utama di lantai satu diantar oleh Kuat.
Setelah itu, Kuat langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai
dua, tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon, padahal saat itu kondisi
matahari masih dalam keadaan terang benderang. Apalagi, tugas untuk menutup
pintu tersebut kata Jaksa, bukan merupakan tugas keseharian dari Kuat,
melainkan tugas atau pekerjaan dari Diryanto alias Kodir sebagai asisten rumah
tangga di rumah Dinas Duren Tiga yang pada saat itu sedang berada di rumah
tersebut.
Selanjutnya pada saat Kuat berada di lantai dua, Richard juga naik ke lantai
dua dan masuk ke kamar ajudan. Namun kata Jaksa, bukannya berpikir untuk
mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Richard
justru melakukan ritual berdoa.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa
berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan
merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa.
Sedangkan Ricky yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut kata Jaksa, tidak
ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga, tetapi tetap berdiri di garasi
rumah untuk mengawasi keberadaan korban Yosua yang sedang berdiri di taman
halaman rumah dinas tersebut guna memastikan bahwa Yosua tidak ke mana-mana.
"Di saat itu lah kesempatan terakhir saksi Ricky Rizal Wibowo
sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun
saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua
Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa
sebagaimana dikehendaki oleh terdakwa Ferdy Sambo," ungkap Jaksa.
source: RMOL➚
Post a Comment for "Bharada E Berdoa Usai Disuruh Ferdy Sambo Tembak Yosua Hutabarat"