Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, membenarkan adanya
pemberian uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada
kliennya.
Lebih jauh, Erman Umar membeberkan, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo karena
apa yang telah dilakukan Bripka RR selama ini di Magelang.
Namun, dalam penjelasannya, Erman menepis isu yang menyebut uang itu diberikan
kepada Bripka RR agar mau mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan
Brigadir J.
Mengenai hal itu, Erman Umar juga menjelaskan soal uang Rp 500 juta yang
sebelumnya heboh disebut upah membunuh Brigadir J.
Hal itu ia ungkapkan sembari memaparkan peristiwa di Magelang berdasarkan
penjelasan Bripka RR.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren
Tiga, Jumat (8/7/2022).
Sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR, dijelaskan Erman, rupanya punya tugas
khusus.
Tugas utama Bripka RR yakni menjaga anak-anak Ferdy Sambo.
"Sebenarnya RR ini tugasnya sebagai ajudan fokus menjaga anak Pak FS di
Magelang,"
"Jadi dua anak FS ini sekolah di Taruna Nusantara di Magelang, satu kelas
satu, dan kelas tiga. Itu tugas utama (Bripka RR)," kata Erman dikutip
TribunJakarta.com, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut Erman menyebut, Bripka RR barulah bertugas di Jakarta saat
sekolah anak Ferdy Sambo online karena pandemi covid-19.
"Pada saat online zamannya covid baru sebagaian besar dia ada di Jakarta,"
kata Erman.
Sehari sebelum insiden pembunuhan, Bripka RR memang ditugaskan untuk datang ke
sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang.
Kala itu, Bripka RR mengantar keperluan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama
Bharada E alias Richard.
Lalu Putri Candrawathi menelpon Bharada E menyuruh mereka berdua pulang.
Soal uang Rp 500 juta untuk Jasa Bripka RR di Magelang, Erman juga menjelaskan
teka-teki asal muasalnya.
Kata Erman, uang itu diberikan sebagai rasa terima kasih keluarga Ferdy Sambo
atas apa yang telah dilakukan ajudannya itu selama ini di Magelang.
Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan imbalan membunuh
Brigadir J.
Erman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang
tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu',"
kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam.
Sementara, Zena Dinda Defega, Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR)
lainnya, menjelaskan saat ini kliennya belum mengajukan diri sebagai Justice
Collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J.
Alasannya, kata Zena, Bripka RR tidak merasa ada tekanan atau intervensi dari
manapun.
Zena menyakini kliennya telah memberikan keterangan dengan jujur kepada
penyidik.
Apalagi, lanjut Zena, pada tes lie detector pertama tidak ditemukan indikasi
keterangan bohong Bripka RR.
"(Saat ini) masih belum (untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator)."
"Kita masih untuk melihat perkembangannya, bagaimana kedepannya, apakah nanti
ada ancaman atau tidak."
"Tapi karena sampai saat ini Bripka Ricky sudah berbicara jujur danmsampai
saat ini juga tidak ada ancaman ataupun tekanan dari pihak manapun, jadi
Menurut kami belum (mengajukan sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Zena dikutip dari Kompas Tv, Sabtu
(10/9/2022).
Zena mengklaim pihak Bripka RR itu sudah sangat terbuka dan tak menutup-tutupi
kejadian sebenarnya.
"Dan tidak ada lagi skenario awal dari bapak FS (Ferdy Sambo) sebelumnya, jadi
untuk apa untuk mengajukan Justice Collaborator, karena sampai saat ini dia
masih merasa aman dan merasa sudah jujur apa adanya dan tidak ada lagi yang
ditutupi," jelas Zena.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bripka RR mengiyakan skenario Ferdy Sambo.
Yakni pengakuannya adanya peristiwa tembak-menembak ya terjadi antara Bharada
E dengan Brigadir J.
Namun sekarang Bripka RR sudah jujur mengatakan tidak ada tembak-menembak
dalam peristiwa itu, tapi yang ada adalah peristiwa penembakan.
"Iya keterangannya sama (dengan Bharada E), artinya sudah tidak ada
tembak-menembak, yang katanya Ibu (Putri Candrawathi) teriak, itu juga tidak
ada," sambung Zena.
Sementara itu, soal pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi,
Zena menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui.
Pasalnya saat dugaan pelecehan terjadi, Bripka RR dan Bharada E sedang
mengantar barang-barang keperluannya anaknya Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi.
"Iya karena waktu itu kan dibilangnya kejadiannya di Magelang dan di Magelang
itu mungkin pada saat (peritiwa pelecehan itu terjadi) Bripka RR itu sedang
mengantar barang-barang keperluannya anaknya FS dan ibu PC di Taruna
Nusantara."
"Sedang mengantar (barang-barang) itu bersama dengan Bharada E, setelah itu
kan baru Bharada E ditelepon sama ibu PC untuk cepat pulang, jadi saat itu
Bharada E dan Bripka RR itu sama sekali tidak tahu," jelas Zena.
source: TRIBUNNEWS➚
Post a Comment for "Pengacara Ungkap Soal Tugas Khusus untuk Bripka RR dari Ferdy Sambo dan Teka-teki Uang Rp 500 Juta"