Kejaksaan Agung(Kejagung) kini terus mendalami penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, informasi hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidak, bakal
diumumkan pada Kamis (29/9/2022).
"Kamis ini (29/9/2022) siang saya update," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Dalam kasus pembunuhan Yosua, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima
orang sebagai tersangka. Yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E,
Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Berkas terkait kasus ini, sudah dua kali dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri
kepada Kejaksaan Agung.
Pertama, berkas tersebut dikembalikan jaksa peneliti karena belum lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada kabar baik
dari Kejagung pada minggu ini soal proses pemberkasan terhadap kasus Brigadir J.
Dedi juga menghargai jaksa dari Kejagung yang terus bekerja secara cepat dan
berkoordinasi dengan penyidik untuk rangka melengkapi berkas kasus Ferdy Sambo
dan tersangka lainnya.
"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan
penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan
kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang
akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” tutur Dedi kepada wartawan, Jumat
(23/9/2022).
source: POPULIS➚
Post a Comment for "Humas Polri Ungkap Ada Kabar Baik soal Kasus Ferdy Sambo dari Kejaksaan Agung, Apa Itu?"