Mantan Jubir KPK Febri Diansyah membeberkan satu syarat penting sebelum setuju
membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Syarat itu proses hukum yang
objektif.
Syarat penting soal hukum yang objektif ini disampaikan Febri kepada Ferdy Sambo di Mako Brimob dan juga kepada Putri Candrawathi sebelum setuju jadi
penasihat hukum keduanya.
Menurut Febri, pendampingan hukum yang objektif ini sudah ditegaskan sebelum
Putri Candrawathi menandatangani surat kuasa.
“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan
secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah
pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri Diansyah di kawasan Menteng,
Rabu (28/9).
Selain soal hukum yang objektif, pendampingan hukum ini juga tidak
membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah.
Selain itu, Febri mengatakan telah menyampaikan hal serupa saat bertemu dengan
Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Febri menyebut Ferdy Sambo menerima serta siap bertanggung jawab dalam proses
hukum yang objektif.
“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo
dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum,” katanya.
“Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan
pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri lagi.
Febri Diansyah Diminta Mundur
Sebelumnya, dua eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta
mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh mantan Ketua
Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Kemudian, ketika dimintai tanggapan terkait saran yang diberikan oleh Yudi
untuk mundur sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo, Rasamala hanya merespons
dengan senyuman.
Sedangkan Febri Diansyah meninggalkan lokasi konferensi pers di Hotel Erian di
kawasan Menteng dan tidak memberikan tanggapan soal itu.
Sebelumnya Yudi Purnomo Harahap meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
mundur sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap
mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur
menjadi penasihat hukum para tersangka,” tulis Yudi Purnomo Harahap dalam akun
Twitter-nya @yudiharahap46, Rabu (28/9/2022).
Mantan pegawai KPK ini mengatakan reaksi publik cenderung negatif terhadap
keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang maju sebagai penasihat
hukum keluarga Ferdy Sambo.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua
merupakan tokoh kepercayaan publik,” tulis Yudo Purnomo soal Febri Diansyah
dan Rasamala yang membela Ferdy Sambo ini.
Dan keadilan atau pendampingan hukum yang objektif menjadi syarat penting
Febri Diansyah sebelum setuju membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
source: POJOKSATU➚
Post a Comment for "Febri Diansyah Beberkan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Setuju Bela Ferdy Sambo dan Putri"