Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas usulan Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar Pemilu 2024
diundur. Sebab, usulan itu tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku di
Indonesia.
Demikian ditegaskan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita
Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (23/2).
"Kita ikut konstitusi, Pemilu tiap lima tahun sekali," tegas Mardani.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini, jika Pemilu 2024 diundur satu
hingga dua tahun, dengan alasan apapun, itu tidak dapat dibenarkan.
Pasalnya, dalam konstitusi diatur dengan tegas soal masa jabatan Presiden lima
tahun atau maksimum dua periode.
"Jika ditunda, tidak sesuai konstitusi. Konstitusi membatasi dua periode dan
pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," kata Mardani.
Terlebih, kata Mardani, Pemilu yang dilaksanakan selama ini tidak pernah
mengganggu pembangunan nasional. Justru, politikus PKS ini mengingatkan ketika
ada niat berkuasa yang lebih lama itu bisa mengganggu proses demokrasi di
Tanah Air.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama.
Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima
tahun sekali," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024, diundur satu hingga dua tahun.
Atas usulannya itu, Cak Imin akan mengkomunikasikan mengenai usulan penundaan
Pemilu tersebut kepada Presiden Joko Widodo hingga pimpinan partai politik.
“Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai,
saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? ya nanti kita lihat saja,
apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya,” kata Cak Imin kepada
wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/2).
Post a Comment for "PKS Ingetin Cak Imin, Rezim Otoriter Muncul Karena Berkuasa Lama"