Ikuti kami di

Pengacara Geram, Korban Teror Pelapor Jenderal Dudung Bakal Mengadu Ke Komnas HAM dan DPR RI

Pengacara Geram, Korban Teror Pelapor Jenderal Dudung Bakal Mengadu Ke Komnas HAM dan DPR RI

Pasca pelapor Jendral Dudung Abdurachman bernama Bapak Amir mendapat teror di kediamannya, pengacara Amir, Novel Bamukmin berencana akan mengadukan teror tersebut kepada Komnas HAM, LPSK dan juga ke komisi 3 DPR RI.

Namun, Novel belum membeberkan waktu pengaduan tersebut. Hanya saja, saat ini timKoalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) tengah mempersiapkan berkasnya.

“Kita yang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI. Ini agar pelapor dan saksi bisa terjaga dan terlindungi,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (19/2/2022).

Anak buah Habib Rizieq ini menilai, pengintaian terhadap saksi dan pelapor diduga dilakukan sejak kliennya dimintai keterangan di Puspomad.

Atas hal itulah, Novel menduga dalam dari dugaan teror dan intimidasi ini diotaki oleh terduga oknum.

“Pada hari Jumat tgl 11 Februari Bapak Amir diperiksa sebagai saksi dan yang kedua kemarin Selasa sauadara Alwi juga sudah hadir,” ujarnya.

“Jadi pelapor dan saksi sudah merasakan ada intimidasi berupa pengintaian dan pendataan dilingkungan pelapor dan saksi dari orang yang diduga oknum,” tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Dudung diduga telah melakukan penistaan agama lantaran menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab’ di podcast bersama Youtuber Deddy Corbuzier.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah kita mulai,” kata Andika, Jumat, 4 Februari 2022.



Post a Comment for "Pengacara Geram, Korban Teror Pelapor Jenderal Dudung Bakal Mengadu Ke Komnas HAM dan DPR RI"