Ikuti kami di

Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya

Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya

[NETIJEN-ID] - Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya | Lantas bagaimana para pelaku kejahatan ini dapat membobol kartu kredit seseorang? Biasanya mereka ini mencuri data berupa nomor-nomor kartu kredit dan tanggal kadaluwarsa kartu yang keduanya bersifat sangat rahasia.

Waduh, jangan sampai kamu jadi korbannya ya Sobat. Namun sebelum pembahasan lebih jauh untuk mengantisipasinya, perlu kamu ketahui tentang 4 jenis carding yang sangat berbahaya.

Pertama, misuse of card data yang berupa penyalahgunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan, merupakan kejadian dimana pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai ia menerima tagihan tersebut.

Kedua, ada carding dengan jenis wiretapping yang dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Kejahatan ini bisa mengakibatkan kerugian yang besar bagi korbannya.

Selanjutnya, yang ketiga ada counterfeiting adalah jenis kejahatan dengan modus pemalsuan kartu kredit. Biasanya mereka menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian mirip dengan kartu asli. Carding jenis ini biasanya dilakukan oleh perorangan hingga sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki keahlian tertentu.

Dan terakhir yaitu pishing yang paling sering terjadi di Indonesia lho Sobat Sikapi. Biasanya para pelaku melancarkan aksinya melalui situs website atau email untuk mendapatkan data pribadi korban. Untuk caranya mereka akan mengirim virus yang dapat mengancam sistem PC lalu mengirim link website palsu yang terlihat seperti situs terpercaya.

Setelah mengetahui 4 jenis carding, ada baiknya mulai sekarang Sobat untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit.

Banyak cara kok yang dapat mulai kamu lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding, yaitu dengan cara-cara berikut:
  1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun
  2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya kamu yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.
  3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum.
  4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah kamu merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik kamu.
  5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah kamu lakukan.

Post a Comment for "Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya"